1. |
Mengumumkan Ringkasan laporan akses Informasi Publik dan menyediakan dokumen Tahun 2023 |
a. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima |
Lihat |
b. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik |
Lihat |
c. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak |
Lihat |
d. Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik |
Lihat |
2. |
Mengumumkan Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Pemerintah Kabupaten/Kota |
Lihat |