Maklumat Pelayanan

Foto Maklumat Pelayanan

Profil PPID Kabupaten Ngawi

Tautan Penting

Harga Kebutuhan Bahan Pokok

Cek Bantuan Sosial (Bansos)

Transparansi Keuangan

Pengaduan Masyarakat

Pengaduan Terkait Korupsi

Portal Satu Data Ngawi

Office

Syarat dan Ketentuan Pelayanan

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mengisi Formulir Permintaan Informasi Publik;
  3. Menunjukan /melampirkan Fotocopy identitas antara lain:
    1. Untuk Perorangan : KTP/SIM/Passport/dll;
    2. Atas Nama Kelompok : Surat Kuasa bermaterai dan Fotocopy identitas kelompok;
    3. Atas Nama Lembaga/Yayasan : Akta Lembaga/Yayasan;
  4. Untuk pemohon yang dikategorikan penelitian berlaku Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian yang dapat diakses secara online melalui https://dpmptsp.ngawikab.go.id/
  5. Salinan Informasi yang diberikan dalam bentuk Soft Copy, Untuk hard copy mohon diambil dan di foto copy dengan biaya sendiri.